Pages

Wednesday, July 21, 2010

Meluruskan Arah Kiblat


Seberapa pentingkah bagi kita untuk meluruskan arah kiblat kita ?

Shalat dengan mengarah ke kiblat merupakan 1 di antara 5 syarat sah shalat (Masuk waktu shalat; suci dari hadast; suci badan, pakaian dan tempat; menutup aurat; dan menghadap kiblat). Artinya termasuk hal yang harus dipenuhi sebelum kita shalat. Jika tidak, maka shalat kita dianggap tidak sah. Saat kita di dalam masjidil haram maka shalat kita menghadap ke ka'bah. Jika berada di luar masjid, menghadap ke masjid. Jika berada di luar kota, maka shalat menghadap ke tanah suci makkah (3 kaidah terkait menghadap kiblat sebagai shalat sah shalat menurut madzhab syafi'i).
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, maka palingkanlah mukamu ke arahnya.”(Al-Baqarah: 144)

Selain itu, mengarah ke kiblat juga merupakan bukti keimanan dan pemersatu umat yang ditentukan Allah SWT, sederhana dan mudah diikuti setiap muslim. Jika manusia yang menentukan kiblat ini tentulah muncul perpecahan di antara umat.

Adapun terkait fatwa MUI (yang cukup berputar-putar) tentang arah kiblat di barat atau di barat laut, mari kita perhatikan kronologisnya. Dalam fatwa Nomor 3/2010 disebutkan bahwa arah kibat umat Islam Indonesia ke arah barat. Dalam fatwa Nomor 5/2010 disempurnakan menjadi "arah kiblat umat Islam Indonesia ke arah barat laut dengan kemiringan bervariasi sesuai posisi masing-masing kawasan". Fatwa terakhir inilah yang mesti kita ikuti karena tidak semua tempat di Indonesia berkiblat ke barat saja atau barat laut saja.

Jika dahulu amat sulit menentukan arah kiblat yang tepat, maka saat ini sudah banyak teknologi untuk menentukan arah kiblat. Hanya karena Indonesia berada di timur Makkah, bukan serta merta kiblat seluruh lokasi di Indonesia adalah ke barat atau barat laut, namun di antara keduanya. Dengan kompas dan website (http://www.qiblalocator.com) yang direkomendasikan oleh MUI, kita bisa menentukan arah kiblat berdasarkan lokasi kita berada.

Isu ini mengemuka terkait adanya penyempurnaan arah kiblat shalat di masjid dengan cara melihat matahari dan bayangannya sekitar 28-29 Mei pukul 16.18 WIB dan sekitar 15-16 Juli pukul 16.27 WIB setiap tahunnya. Pakar astronomi Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) Prof. Dr. Thomas Djamaluddin mengatakan bahwa pada tanggal dan jam tersebut setiap tahun merupakan tengah hari di Mekkah sehingga matahari tepat berada di atas kepala.

Prof. Dr. Thomas Djamaluddin juga membantah pemberitaan bahwa pergeseran lempengan bumi akibat gempa Chile 2010 telah menggeser arah kiblat sekitar 30 centimeter lebih ke kanan. Ia mengatakan tentang NASA yang mengabarkan bahwa gempa Chile berdampak pada pergeseran poros "gambar bumi" dan percepatan rotasi bumi. Akibat pergeseran lempeng, lanjut Djamal, kesetimbangan "gambar bumi" sedikit berubah karena titik massa kulit bumi bergeser. Hal itu menyebabkan poros "gambar bumi" bergeser.



Poros "gambar bumi" (Earth`s figure axis), tidak sama dengan poros astronomis (poros utara-selatan) yang menggambarkan poros rotasi bumi. "Untuk kasus gempa Chile 2010 pergeseran poros gambar bumi sekitar 8 cm di mana sudutnya bergeser 2,7 mili detik busur atau 0,00000075 derajat dan terlalu kecil untuk dilihat," lanjutnya.

Setelah membaca beberapa referensi, barulah terlihat jelas dan mudah perkara kiblat ini. Mudah-mudahan juga bisa bermanfaat bagi yang lain, membuka benang kusut dan mencegah bibit keresahan dan perpecahan umat. Islam itu mempermudah bukan menyulitkan, menyeluruh bukan sebagian-sebagian. Wallohu'alam bish showab.



Sumber :
Gambar diambil dari www.almadinanoortours.webs.com

2 comments:

arry said...

Pernah kerasa banget perbedaan arah kiblat sholat, waktu ikut jadi panitia OSKM dulu. Klo ga salah saat sholat dhuhur berjamaah, tetapi dilakukan oleh masing-masing kelompok. Karena di lapangan luas, jadi kelihatan banget kalo kiblat masing-masing ga sama, meski waktu itu belum ada perubahan fatwa MUI. Mungkin setiap mesjid atau mungkin kepala keluarga dikasih kompas petunjuk arah kiblat untuk menentukan arah kiblat di rumah masing-masing, ada ga sih alat kayak gitu..

Lesly Septikasari said...

wah, iya inget ri.
hehe, ketawa dalam hati tapi miris juga. shoganai desyo? (mo gimana lagi coba?)

tapi mestinya ada imam dan satgas pelurusan kiblat ya. padahal udah banyak ko kompasqiblat yang bisa dibawa kemana-mana.